Kebudayaan Masanda Tana Toraja
Kebudayaan Toraja memiliki suatu keunikan tersendiri dan tidak terdapat di dunia lain. Kebudayaan Toraja ini merupakan salah satu budaya yang terdapat di Indonesia. Di wilayah Toraja sudah banyak budaya yang mulai punah tetapi budaya yang masih kental di Toraja salah satunya di daerah Masanda.
Budaya yang terdapat di daerah Masanda desa Kadundung yaitu: 1)Budaya Pamali, 2)Mentiro Allo', 3)Ma'pasilaga Tedong, 4)Rambu Solo, 5)Rambu Tuka'. Ketika melihat beberapa budaya Masanda yang tertulis di atas pasti sempat terlintas dalam fikiran kita bahwa budaya itu terdapat juga dalam daerah kita masing-masing. Nah, sebelum berpikir begitu mari lihat penjelasan satu-persatu untuk melihat perbedaan dan keunikan budaya Masanda di desa Kadundung ini.
Budaya Pamali di Masanda desa Kadundung yaitu menjahit malam, rampanan kapa', dan masih banyak lagi yang lain. Menjahit malam itu dikatakan Pamali karena menurut orang dulu hanya orang matilah yang dijahitkan bajunya. Rampanan kapa' yaitu dilarang menyebrang sungai, memanjat pohon karena menurut orang dulu itu belum sah secara adat.
Budaya mentiro allo' melo di Masanda desa Kadundung dapat dilakukan dengan cara mengawinkan tanggal, bulan, dan hari agar dapat melihat hari yang baik. Jadi, setiap akan melaksanakan suatu acara terutama acara parampo', pernikahan dan acara yang lain masyarakat Masanda memanggil orang yang ahli dalam Mentiro allo' melo agar acara berlangsung dengan lancar dan baik.
Budaya Ma'pasilaga Tedong di Masanda itu memiliki kesamaan dengan daerah Makale. Budaya Ma'pasilaga Tedong ini diselenggarakan sebagai satu rangkaian upacara adat rambu solo, yaitu upacara pemakaman orang yang telah meninggal dunia. Acara Ma'pasilaga Tedong ini dilakukan sebelum upacara adat dimulai.
Budaya Rambu solo di Masanda, ketika ingin mendapatkan kain merah harus dapat ma'tunu 12 kerbau. Terdapat beberapa cara membunyikan gendang di Masanda yang memiliki suatu keunikan yaitu: 1)Bunyi gendang dengan 3 kali kerbau dapat memiliki 1 gendang artinya hanya satu kali bunyi, 2)bunyi gendang dengan 5 kali dapat memiliki 2 gendang artinya dua kali bunyi untuk dibawah ke kuburan, 3)bunyi gendang 6-8 kerbau tetap hanya memiliki 2 gendang artinya di palima sundun tetap dalam peti tetapi kainnya di balik, 4)bunyi gendang dengan 12 kerbau artinya longa', 5)bunyi gendang dengan 15 kerbau artinya lantang bisa dipisahkan dengan rumah/langi-langi (tempat orang mati), 6)bunyi gendang dengan 12-14 kerbau belum bisa dipisahkan dari rumah (jalun tondok), 7)bunyi gendang dengan 19-22 kerbau itu sudah bisa memiliki 3 gendang, 8)bunyi gendang dengan 24 kerbau itu artinya di patama rante (di luar kampong acaranya) sehingga sudah bisa memiliki 4 gendang yang di gantung (dibawa ke gunung).
Di kaloli satu kerbau ketika baru meninggal (di kasih duduk) 3 malam. Dua gendang dibunyikan, 3 hari 3 malam. Pemotongan babi di atas gunung, api tidak boleh padam, tetap satu kerbau, dan tidak diperbolehkan di bawa ke kampung, dilaksanakan pada hari terakhir, di bawa pulang, di bullen. Syarat tidak boleh di lupakan yaitu kayu tidak boleh padam, yang membawa adalah orang yang dapat dipercaya hingga sampai di rumah duka. Tujuan api tersebut yaitu kehidupan keluarga bisa merosot dan sebaliknya. Ketika mayat telah keluar lokasi kampung maka gendang dibunyikan sebanyak 3 kali. Kemudian gendang di bungkus dan tidak boleh dibunyikan dan masih tetap di gantung. Tiga malam setelah di kubur, ibadah penghiburan, gendang telah bisa diturunkan tetapi tetap tidak boleh dibunyikan. Selama gendang di gantung tidak diperbolehkan di turunkan hingga selesai upacara terakhir. Mempererat ikatan pada gendang. Gendang di rumah tetap di gantung dan gendang di gunung dibunyikan. Disini yang di maksud gunung"Pabaladoan" telah menjadi salah satu wisata yang terdapat di Tana Toraja terutama di Toraja Barat.
Budaya rambu tuka' di Masanda desa Kadundung, pertama-tama ma'pasisi istilah melobi, mengatasi agar tidak terdapat keluarga yang dirugikan. Penentuan waktu untuk melamar(ma'sedan sarong bolo) yaitu di dalam melamar hanya perempuan yang bisa pergi melamar. Ma'sarong adalah salah satu penilaian, 12 Ma'sarong adalah mereka yang termasuk kasta tinggi. Hanya perempuan yang mengetahui dan ketika ada kesempatan, pihak wanita bermusyawarah untuk mengambil keputusan setelah itu barulah diberitahukan kepada laki-laki (ma'pasule) dalam waktu tiga malam tetapi jika orang tersebut jauh bisa hingga seminggu. Ma'pasule kada bukan orang sembarang tetapi hanya orang-orang yang dianggap ambe' yang bisa mengambil alih. Pembawa kabur penentuan melamar. Ma'parampok yaitu pembicaraan masalah adat(ma'kande manuk) yang berkaitan dengan rampanan kapa': 1) Apabila masih deket hubungan darah itu harus sapa'lolo itu artinya harus di bayar oleh laki - laki (tedong) di ambil oleh orang yang bersangkutan, 2) Pa'patana alla (tedong) pengikat tanan dapok, 3) Pembicaraan waktu pelaksanaan acara, 4)Tempat pelaksanaan, 5)Bentuk, apa saja yang akan digunakan, zaman orang tua (ma'gomba) pihak laki-laki, membawa kerbau, dan pihak perempuan mempersiapkan konsumsi yang lain. Resepsi pernikahan sama seperti biasa atau yang lainnya. Di ba'kendek, nilai sesuai dengan kasta 1 kerbau(tanan bulawan), (waktu Ma'parampo') siangga' to ma'pakende' dengan dikandekki.
Artikel ini saya tuliskan karena saya tertarik dengan kebudayaan Masanda dan memiliki tersendiri keunikan yang berbeda dengan daerah lain yang ada di Toraja. Informasi yang terdapat dalam artikel ini saya langsung mewawancarai salah satu tokoh masyarakat yang ada di desa Kadundung.
Karya: Suharti Sartika
Komentar
Posting Komentar